Cara daftar Grabcar area Jakarta

GrabCar, salah satu layanan taxi online dari perusahaan milik malaysia ini cukup banyak juga diminati oleh masyarakat selain kompetitornya yaitu GoCar ataupun Uber taxi. Layanan taxi online ini sebenarnya cukup membantu masyarakat yang ingin berpergian sendiri atau bersama keluarga.Dengan tarif yang bisa dibilang cukup terjangkau (Walau terkadang juga lebih mahal dari Taxi biasa). Grabcar termasuk salah satu yang difavoritkan oleh sebagian masyarakat.

Cara daftar Grabcar Area Jakarta

Sebenarnya hampir semua perusahaan taxi online ini sudah berpayung hukum diindonesia,hanya yang masih menggantung adalah tentang status kepemilikan mobil yang menurut aturan harus balik nama atas perusahaan.
Tentunya hal itu mengundang reaksi dari para sopir taxi online atau yang lebih dikenal dengan taxi daring ini.


Baca Juga: Cara Daftar GoCar Area Jakarta
Namun sebelum mendapat kejelasan dari pemerintah mengenai hal tersebut, Berikut adalah persyaratan yang harus anda siapkan sebelum melamar menjadi partner Grabcar.


via

Syarat Daftar GrabCar Jakarta

Untuk Bergabung menjadi pengemudi GrabCar, Kamu harus menyiapkan dokumen sebagai berikut :
  • STNK
  • KTP
  • SIM
  • SKCK

Ketentuan kendaraan Seperti apa yang dapat di daftarkan di GrabCar?
  • Tahun pembuatan 2010 keatas
  • Mobil diutamakan berjenis MPV atau Family Car
Selain surat-surat, apa saja yang harus disiapkan sebelum memulai pekerjaan?
  • Sebelum mulai pekerjaan, calon pengemudi diharuskan untuk melakukan top up sebesar Rp. 200.000, Setelah melakukan Training
  • HP yang digunakan harus berbasis Android dan disarankan sekurang-kurangnya mempunyai RAM 1 GB
Sebagai pengemudi, Apakah mendapatkan perlindungan asuransi dari Grab?Grab bekerja sama dengan AXA dalam menyiapkan asuransi kecelakaan hingga Rp. 68 Juta per orang.

Lokasi UJI KIR:
PKB PULOGADUNG Jl. Raya Bekasi Timur No.43, KM 18,5, Pulogadung Jakarta Timur.
Ketentuan UJI KIR:
  1. Status kendaraan harus mengikuti STANDAR dari ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) kendaraan.
  2. Ban mobil harus dalam kondisi prima.
  3. Badan kendaraan tidak ada yang penyok.
  4. Lampu (sein, dekat, jauh) dalam kondisi baik.
  5. Klakson mobil dapat didengar dengan baik.
  6. Wiper dapat berfungsi dengan baik.
  7. Rem mobil dalam kondisi baik.
Mitra pengemudi yang telah menerima jadwal UJI KIR, diharapkan kehadirannya sesuai waktu yang ditentukan. Mengikuti UJI KIR bersifat wajib bagi seluruh pengemudi
Anda bisa Menghubungi atau datang ke kantor pusat di alamat Grab berikut
Jl. Cikini 2 No. 8
Menteng - Jakarta Pusat
+6221 8064 8777

No comments:

YANG POPULER

Powered by Blogger.